Bapak dan Ibu guru yang mendapat tuntidakboleh sertifikasi di lingkungan Kemenag segera melaksanakan pemutakhiran data di apliksi layanan Simpatika Anda. Ada beberapa berkas online yang harus diperhatikan dan segera diselesaikan sebelum simpulan September yakni : SKBK, SKAKPT, serta Absensi guru. Karena ketiga data berkas tersebut menjadi pola dan jaminan untuk pencairan tuntidakboleh sertifikasi semester ganjil 2018/2019 di Kemenag.

Berikut isu lebih detailnya untuk jendela waktu pengelolaan Simpatika 2018 di Madrasah dikala ini, adalah antara lain :
- Harap dengan segera untuk dilakukan penyelesaian SKBK hingga simpulan September ini.
- Penerbitan SKAKPT untuk bulan Juli dan Agustus akan dilakukan pada setiap hari Rabu dan Sabtu di bulan September (hingga 29 September).
- Absensi bulan Juli dan Agustus masih sanggup dilakukan perubahan pada bulan September.
- Selanjutnya setelah September, penerbitan SKAKPT akan dilakukan setiap tanggal 7 untuk bulan sebelumnya. misal SKAKPT bulan September akan diterbitkan tanggal 7 Oktober, SKAKPT bulan Oktober akan diterbitkan tanggal 7 November, dst. Tidak berlaku lagi perapelan penerbitan SKAKPT bulan-bulan sebelumnya.
- Pada tanggal 1 hingga 6 pada setiap bulannya masih dibuka untuk perubahan ketidakhadiran bulan sebelumnya.
- Madrasah yang sudah K13 dan mengalami hambatan set K13-nya tidak ada dan atau kegiatan K13-nya ada yang kosong, silakan sanggup melaporkan dan atau mengisikan ulang kembali. Saat ini sudah dilakukan prosedur pemunculan kembali set K13 tersebut.
- Madrasah yang sudah melaksanakan S25 dan atau spesialuntuk mempunyai kurikulum KTSP tidak berdampak / terkendala terkait poin 6 diatas. Karena bagi yang sudah melaksanakan S25 data sudah terkunci.
Demikian isu yang saya sadur kembali secara aslinya dari laman resmi medsos Simpatika, supaya isu wacana pemutakhiran data SKBK, SKAKPT, serta ketidakhadiran guru sanggup terjangkau oleh guru yang bernaung di lingkungan Kemenag.
Tag :
Simpatika
0 Komentar untuk "Juknis Skbk, Skakpt, Semester Ganjil 2018/2019 Simpatika"