Sistem gosip data kehadiran guru dan tenaga kependidikan ialah aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran sanggup dilakukan secara harian dan sanggup juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Selain data validasi GTK, Hadir G.T.K juga syarat pemenuhan pencairan tuntidakboleh profesi guru. Persyaratan tersebut mengacu pada Permendikbud no 10 Tahun 2018 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tuntidakboleh Profesi, Tuntidakboleh Khusus dan Tambahan Penghasilan PNSD dan Permendikbud nomor 15 tahun 2018 ihwal Pemenuhan Beban Kerja Guru. Dimana setiap sekolah wajib melaksanakan pengisian aplikasi hadir GTK melalui website : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui gosip kehadiran dan keaktifan guru. Pengisian DHGTK diserahkan kepada operator sekolah dan disahkan oleh Kepala Sekolah dengan mengacu pada hasil cetakan mesin fingerprint maupun daftar hadir manual di masing-masing sekolah.
Sebenarnya pengisian DHGTK yang dilakukan oleh operator mungkin kurang adil. Selayaknya daftar hadir guru itu harusnya di isi oleh guru yang bersangkutan, kiprah operator mestinya spesialuntuk melaksanakan verifikasi dan menvalidasi sehingga sama-sama bertanggung jawaban. Mestinya guru juga harus didiberikan kanal masuk menyerupai kepala sekolah yang dibuatkan username dan passwordnya melalui Dapodik sehingga beliau bertanggungjawaban atas gosip kehadiran dan keaktifannya.
Saya katakan kurang adil, Anda sanggup membaca pada juknis DHGTK ihwal kiprah penting serta tanggung balasan operator dan kepala sekolah.
Peran dan Tangggung Jawab Kepala Sekolah Kepala sekolah ialah manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:

Sebenarnya pengisian DHGTK yang dilakukan oleh operator mungkin kurang adil. Selayaknya daftar hadir guru itu harusnya di isi oleh guru yang bersangkutan, kiprah operator mestinya spesialuntuk melaksanakan verifikasi dan menvalidasi sehingga sama-sama bertanggung jawaban. Mestinya guru juga harus didiberikan kanal masuk menyerupai kepala sekolah yang dibuatkan username dan passwordnya melalui Dapodik sehingga beliau bertanggungjawaban atas gosip kehadiran dan keaktifannya.
Saya katakan kurang adil, Anda sanggup membaca pada juknis DHGTK ihwal kiprah penting serta tanggung balasan operator dan kepala sekolah.
Peran dan Tangggung Jawab Kepala Sekolah Kepala sekolah ialah manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:
- Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK sebab dilaksanakan secara full online (operator tidak ada jaminan)
- Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melaksanakan pengerjaan bolos online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah. (operator jadi kambing hitam)
- Segera melaksanakan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya bolos online (DHGTK) yang berkaitan eksklusif dengan pemdiberi tuntidakboleh profesi. (tidak berjalan sebab spesialuntuk operator dan kepsek yang punya akun)
- Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK (jadi kiprah operator)
- Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK (jadi kiprah operator)
- Memantau dan mengevaluasi petugas bolos online (DHGTK) setiap hari (jadi kiprah operator)
- Segera melaksanakan kiprah yang didiberikan kepala sekolah sesuai dengan surat kiprah yang didiberikan
- Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawaban
- Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
- Memdiberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK
Anda boleh berkata jujur bahwa kiprah operator sangat berat yang harus menghidupi Dapodik tanpa kenal waktu. Selanjutnya dibebani DHGTK, Jika Anda belum menerima alokasi pemanis biaya dari sekolah untuk menghidupkan DHGTK juga maka memang kurang adil.
Lepas dari tiruana itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator sebelum benar-benar mengunci dan membuat SPTJM di DHGTK.
- Akun operator tidak mempunyai kanal untuk membuat kuncian dan SPTJM. Wewenang ini spesialuntuk berlaku untuk akun Kepala Sekolah jikalau anda didiberi wewenang untuk mengunci maka lakukan setiap pertriwulan (lebih kondusif untuk melaksanakan edit)
- Lakukan verifikasi lagi pada data setiap guru lakukan input surat izin dan semisalnya jikalau ada guru yang pernah tidak hadir (lebih kondusif guru dibentuk masuk setiap hari pada jam mengajarnya) jikalau masih ada yang berwarna hitam lakukan centang.
melaluiataubersamaini melaksanakan kuncian SPTJM pertriwulan akan lebih mengamankan DHGTK bagi data guru yang masih bermasalah.
Tag :
DHGTK
0 Komentar untuk "2 Hal Penting Sebelum Kunci Dan Buat Sptjm Di Dhgtk 2018"