Tidak tiruana guru sanggup mendapatkan dana tuntidakboleh sertifikasi meskipun guru tersebut sudah memiliki akta pendidik. Hanya guru yang memenuhi syarat minimal 24 JJM yang akan mendapatkan dana TPG tersebut. Perlu diperhatikan bahwa proses pencairan tuntidakboleh sertifikasi juga tidak sekedar asal-asalan. Guru yang layak akan diterbitkan SKTP nya sebagai bukti hak mendapatkan tuntidakboleh.
Sebagai informasi, SKTP adalah surat keputusan tuntidakboleh profesi yang akan diharapkan dan didiberikan untuk syarat pencairan tuntidakboleh sertifikasi. SKTP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal melalui laman data GTK (Tenaga Kependidikan) dan Ditjen Guru. Data tersebut diambil dari sistem Dapodik yang sudah terbukti valid. Jika sudah terbukti valid, maka pencairan sanggup dilakukan.
Persiapan SKTP pada triwulan 3, tepatnya mulai bulan September 2018, oleh lantaran itu, bagi guru sanggup melaksanakan cek datanya sebelum cut off, baik yang berupa data DHGTK maupun data Info GTK Sehingga guru yang memenuhi syarat menerima tuntidakboleh akan diterbitkan SKTP nya.
Segera pantau dan cek kevalidan data Bapak dan Ibu Guru melalui laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk memastikan bahwa tuntidakboleh profesi untuk periode ini sanggup cair atau tidak. Selain itu silahkan pastikan juga data DHGTK Bapak dan Ibu Guru sudah terisi untuk bulan Juli s/d September 2018. Jika belum silahkan perbaiki dengan memakai aplikasi Dapodik.
Tidak spesialuntuk operator saja yang sanggup cek daftar hadir GTK, guru pun sanggup melihat apakah absensinya sudah terpenuhi atau belum untuk persiapan SKTP Triwulan 3. Tekniknya sangat simpel silahkan kunjungi http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id masukkan NUPTK pada pencarian cek data kehadiran guru tekan enter.
Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) ahad sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
Dikarenakan proses sinkronisasi Dapodik biasanya memakan waktu yang sangat lama, apalagi di tamat bulan cut off. Melakukan sinkron data di pertama akan lebih baik lantaran memiliki waktu untuk membetulkan kembali apabila ada data-data yang kurang benar.
Guru supaya aktif Cek DHGTK dan Info GTK semoga mengetahui kevalidan datanya sehingga sanggup koordinasi dengan operator sekolah. Jangan hingga guru akal-akalan tidak peduli dan spesialuntuk memyerahkan tiruananya kepada operator. Jika hingga terjadi kesalahan maka fatal karenanya yang tiruananya akan dirasakan sendiri oleh guru.
Sebagai informasi, SKTP adalah surat keputusan tuntidakboleh profesi yang akan diharapkan dan didiberikan untuk syarat pencairan tuntidakboleh sertifikasi. SKTP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal melalui laman data GTK (Tenaga Kependidikan) dan Ditjen Guru. Data tersebut diambil dari sistem Dapodik yang sudah terbukti valid. Jika sudah terbukti valid, maka pencairan sanggup dilakukan.
Persiapan SKTP pada triwulan 3, tepatnya mulai bulan September 2018, oleh lantaran itu, bagi guru sanggup melaksanakan cek datanya sebelum cut off, baik yang berupa data DHGTK maupun data Info GTK Sehingga guru yang memenuhi syarat menerima tuntidakboleh akan diterbitkan SKTP nya.
Segera pantau dan cek kevalidan data Bapak dan Ibu Guru melalui laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk memastikan bahwa tuntidakboleh profesi untuk periode ini sanggup cair atau tidak. Selain itu silahkan pastikan juga data DHGTK Bapak dan Ibu Guru sudah terisi untuk bulan Juli s/d September 2018. Jika belum silahkan perbaiki dengan memakai aplikasi Dapodik.
Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) ahad sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
Dikarenakan proses sinkronisasi Dapodik biasanya memakan waktu yang sangat lama, apalagi di tamat bulan cut off. Melakukan sinkron data di pertama akan lebih baik lantaran memiliki waktu untuk membetulkan kembali apabila ada data-data yang kurang benar.
Guru supaya aktif Cek DHGTK dan Info GTK semoga mengetahui kevalidan datanya sehingga sanggup koordinasi dengan operator sekolah. Jangan hingga guru akal-akalan tidak peduli dan spesialuntuk memyerahkan tiruananya kepada operator. Jika hingga terjadi kesalahan maka fatal karenanya yang tiruananya akan dirasakan sendiri oleh guru.
Tag :
tpp
0 Komentar untuk "Guru! Segera Cek Dhgtk Dan Informasi Gtk Persiapan Sktp Triwulan 3"