Apa bedanya penerima didik yang statusnya sudah aktif dan penerima didik yang statusnya masih terdaftar? Status aktif artinya Peserta didik sudah dimasukan kedalam rombongan belajar. Sedangkan status terdaftar yakni Peserta didik belum dimasukan kedalam rombongan belajar. Mungkin Anda merasa sudah memasukan tiruana penerima didik dalam rombongan mencar ilmu sesuai dengan tingkatannya. Ketika memasukan penerima didik ke rombel mungkin langkah yang Anda lakukan salah sehingga pada data dikdasmen masih berstatus terdaftar khususnya untuk kelas gres (7 untuk jenjang SMP, kelas 10 untuk jenjang SMA).
Silahkan cek terlebih lampau data penerima didik pada laman data,dikdasmen.kemdikbud.id, kalau data siswa tidak muncul pada sajian aktif maka penerima didik tersebut belum dilakukan regrestasi, itu artinya Anda memasukan data penerima didik kelas gres eksklusif melalui sajian rombel pada aplikasi Dapodik tidak melalui proses regristasi.
Silahkan lakukan proses regristasi untuk penerima didik baru. Tekniknya ibarat biasanya, buka aplikasi dapodik klik pada sajian penerima didik, pilih penerima didik yang akan di regristasi, klik sajian regristasi, isi tiruana data penerima didik pada kotak obrolan regristasi. kemudian sinkronisasi ulang. data akan mengalami perubahan 1x24 jam.
Jika nomer pesrta UN tidak ada maka dapat diganti dengan tanda - (harus di isi alasannya yaitu bertanda bintang). Perhatikan tanggal masuk sekolah dan kegiatan pengajarannya juga.
Jika penerima didik belum regristasi adakah efek data tersebut?
Pencairan dana BOS yang merujuk pada rombongan mencar ilmu harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran dan kegiatan pelajaran, data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Serta kevalidan data siswa dimasukankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Data penerima didik yang sudah di sinkronisasi maka akan terkirim pada laman verval PD. Pada laman verval PD Anda akan menemukan data penerima didik yang invalid di sajian residu, Jika kasusnya data invalid pada NISN penerima didik tercatat ada, namun pada sajian residu tidak ada data penerima didik tersebut sehingga Anda tidak dapat melaksanakan match, mungkin Anda belum melaksanakan proses regristasi penerima didik.
Jika invalid data terjadi pada tanggal masuk, silahkan perbaiki data Dapodik, ganti tanggal masuk di sajian regristasi dengan tanggal 18/08/2018.
Begitulah sekilas wacana cara melihat Peserta Didik status aktif atau status terdaftar di Dapodik 2019 serta efek pada verval PD. Jika ada pertanyaan silahkan tulis dikolom komentar.
Silahkan cek terlebih lampau data penerima didik pada laman data,dikdasmen.kemdikbud.id, kalau data siswa tidak muncul pada sajian aktif maka penerima didik tersebut belum dilakukan regrestasi, itu artinya Anda memasukan data penerima didik kelas gres eksklusif melalui sajian rombel pada aplikasi Dapodik tidak melalui proses regristasi.

Jika penerima didik belum regristasi adakah efek data tersebut?
Pencairan dana BOS yang merujuk pada rombongan mencar ilmu harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran dan kegiatan pelajaran, data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Serta kevalidan data siswa dimasukankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Data penerima didik yang sudah di sinkronisasi maka akan terkirim pada laman verval PD. Pada laman verval PD Anda akan menemukan data penerima didik yang invalid di sajian residu, Jika kasusnya data invalid pada NISN penerima didik tercatat ada, namun pada sajian residu tidak ada data penerima didik tersebut sehingga Anda tidak dapat melaksanakan match, mungkin Anda belum melaksanakan proses regristasi penerima didik.
Begitulah sekilas wacana cara melihat Peserta Didik status aktif atau status terdaftar di Dapodik 2019 serta efek pada verval PD. Jika ada pertanyaan silahkan tulis dikolom komentar.
Tag :
Dapodikdasmen,
Verval PD
0 Komentar untuk "Cara Melihat Penerima Asuh Status Aktif / Terdaftar Di Dapodik 2019"