Kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi ialah komponen penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat planning mencakup beberapa aspek tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, evaluasi dekat kaitannya dengan info seputar penerima didik dan pembelajarannya. Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan info untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.
Mengelola pembelajaran dan evaluasi dengan berkarakter yaitu kiprah pendidik dan satuan pendidikan. melaluiataubersamaini melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa menjalankan fungsi sumatif evaluasi yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi penerima didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran penerima didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesusahan mencar ilmu penerima didik dalam pembelajaran, memdiberi petunjuk bagi pendidik dan penerima didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang sudah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif ketika ini dikenal dengan istilah evaluasi atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan evaluasi sebagai fungsi formatif ketika ini lebih dikenal sebagai evaluasi sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan evaluasi untuk pembelajaran (assessment for learning).
Lingkup evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik mencakup beberapa aspek aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup evaluasi hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan mencakup beberapa aspek aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang mencakup beberapa aspek dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. Prosedur evaluasi pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta memanfaatkan hasil penilaian.

Lingkup evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik mencakup beberapa aspek aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup evaluasi hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan mencakup beberapa aspek aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang mencakup beberapa aspek dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. Prosedur evaluasi pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta memanfaatkan hasil penilaian.
Untuk megampangkan guru dalam pengolahan, dan pelaporan evaluasi maka guru harus membuat format penialaian yang sempurna pula, yang diubahsuaikan dengan format e-rapor. misal diatas yaitu format evaluasi sederhana untuk guru mapel yang bisa dikembangkan dan diubahsuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Karena formatnya dalam bentuk excel maka sangat familiar untuk digunakan.
Jika Anda ingin mencobanya silahkan unduh format evaluasi K-13 untuk guru mapel. Perlu di catat bahwa format evaluasi tersebut bukan untuk rapor.
Tag :
Adminisrasi Guru,
E-Rapor
0 Komentar untuk "Excel Evaluasi K-13 Smp/Sma Untuk Guru Mapel 2018"